Thursday 28 April 2016

Pentingya Jalur Tengah Aceh

PEMBANGUNAN jalan tembus memang kerap menimbulkan kontroversi, terutama dalam kaitannya dengan kelestarian lingkungan. Kerusakan lingkungan yang memang sudah parah akan bertambah ketika jalan dibangun. Dapat dipastikan jika ruas badan jalan dikerjakan, maka hutan akan ditebang selebar dan luas badan jalan di sepanjang jalur yang akan dibuat. Belum lagi alasan lainnya, seperti prediksi atas bertambahnya kegiatan illegal logging karena jalur transpor sudah tembus.
Terlepas dari kekhawatiran tersebut, satu hal yang mesti diakui bahwa pembangunan sarana dan prasarana transportasi, seperti membangun jalan tembus itu adalah satu keharusan bagi upaya membuka isolasi dan memperlancar perekonomian daerah. Dalam konteks ini, upaya membuka dan meningkatkan kualitas jalan di jalur tengah Aceh mendesak dilakukan, guna membuka akses hubungan antara wilayah pedalaman yang masih tertinggal dengan wilayah pesisir yang sudah lebih maju.
Mari sejenak, misalnya, kita mengalihkan perhatian kita kepada masyarakat di Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara. Ada berapa desa di sana, seperti Bunbun Indah, Poncenali, Bunbun Alas, dan beberapa desa lainnya yang total ada tujuh desa, yang terisolir setiap musim hujan. Tidak ada jalan yang layak menuju ke kecamatan itu, selain jalan setapak yang dipaksa lewat mobil. Pada musim hujan, mobil tidak akan bisa menembus daerah tersebut karena kondisi jalan becek serta banyaknya pendakian dan turunan lereng gunung.

 Tidak bisa dipasarkan
Daerah yang berada dekat dengan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) tersebut merupakan penghasil komoditas perkebunan dan pertanian, seperti karet, kemiri, coklat, dan jagung. Pada musim hujan semua komoditas tersebut tidak bisa dipasarkan ,hingga berpengaruh terhadap income dari masyarakat. demikian juga dengan aliran sembako daerah tersebut tersebut, akan terhenti di musim penghujan. Masyarakat terpaksa bertahan dengan kondisi seadanya.
Hal tersebut membuktikan betapa vitalnya peran transpotasi yang menjangkau, dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. Alasan kekhawatiran akan merusak lingkungan kerap menjadi penyebab terhentinya pembangunan jalan tembus. Pemerintah sering harus mengubah dan menghentikan program pembangunan jalan tembus atas desakan pihak-pihak tertentu yang khawatir akan merusak kelestarian hutan.

Namun, menurut penulis, ada beberapa alasan yang terkesan tidak logis menurut pemikiran penulis. Terkait alasan penolakan pembangunan dikarenakan faktor lingkungan. Kerusakan pada sebuah pembangunan adalah resiko yang harus diambil, untuk masa depan lebih baik dan menguntungkan semua pihak. Memang masalah AMDAL kadang menghalangi, namun kerusakan yang dibuat karena pembangunan badan jalan tidaklah separah illegal logging yang dilakukan cukong kayu.

Lalu alasan akan bertambah maraknya illegal loging jika hutan semakin mudah diakses adalah ketakutan yang tidak beralasan. Hal tersebut dikarenakan mudah diakses, maka akan memudahkan pengawasan, hingga pencegahan terhadap illegal loging semakin mudah. Salah satu kesulitan mencegah penebangan liar selama ini adalah karena alasan medan yang sulit dijangkau. Jika merujuk pada alasan ini, maka penulis tahu betul jika cukong lebih memilih tidak ada jalan menuju tempat illegal logging yang layak, hingga tidak ada pengawasan dan ia lebih leluasa.

Jalan yang semakin dapat menembus ke daerah pelosok bukan ancaman bagi hutan, melainkan memudahkan perlindungan, dengan semakin mudahnya diakses ke lokasi illegal logging. Seperti kejadian di Kecamatan Loser juga, menurut warga di sana, masyarakat tidak pernah menebang kayu, melainkan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi sejak era Orde Baru. Masyarakat sekitar membagi antara hutan yang diambil manfaat untuk kebun dengan hutan jatah Loser. Hal itu guna menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut keterangan yang penulis peroleh dari Kepala Desa Bubun Indah dalam satu peninjauan ke lokasi, masyarakat takut melanggar hutan yang menjadi jatah Loser (gunung Leuser) dikarenakan bisa menimbulkan bahaya banjir, jika Lawe (sungai) Alas meluap saat musim hujan. Selama jatah Loser tidak diganggu maka masyarakat akan aman dari banjir. Namun yang sangat disesalkan warga disana adalah kenapa jalan yang layak, bagus dan beraspal tidak dibangun ke daerah kecamatan mereka.

Sama halnya dengan kejadian banjir Tangse, yang mana ekosistem Ulumasen yang kabarnya belum bisa diakses dengan mudah, namun sudah rusak. Oleh kerena itu bukan alasan tepat jika jalan yang memadai sampai kepelosok, sampai proyek jalan tembus yang diwacanakan pemerintah dapat menjadi penyebab kerusakan lingkungan yang bertambah parah, justru pengawasan juga dapat dilakukan dengan lebih baik. Hanya saja berapa kuat kita mengawal pemerintah agar melakukan pengawasan yang serius terhadap lingkungan.

 Meminimalisir kerusakan
Dalam pembangunan, memang selalu dibutuhkan pengorbanan. Termasuk mengorbankan lingkungan. Tidak mungkin membangun sesuatu tanpa harus merusak sesuatu yang sudah ada. Namun yang benar adalah meminimalisir kerusakan. Ada sebuah nilai yang harus diperhatikan dalam melakukan pembangunan, yakni besar maslahat yang diberikan daripada kerusakan yang dibuat. Tentu ada tingkat dari resiko yang dapat diterima dalam melakukan suatu perkerjaan.

Demikian juga dalam melakukan pembangunan yang harus bersinggungan dengan kerusakan alam. Hal yang harus jadi perhatian kita adalah berapa manfaat yang akan diterima masyarakat pedalaman dari dibangunnya jalan. Tentu lebih besar manfaatnya. Jalan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kemudahan akomodasi masyarakat. dibandingkan saja dengan kerusakan akibat ulah cukong kayu yang saban hari hutan kita makin gundul.
Kita harus bijak dalam menilai, jangan dikarenakan ingin menyelamatkan sesuatu yang juga penting malah merusak hal lain yang lebih penting. Setiap masalah itu memiliki resiko dan solusi untuk meminimalisir akibat. Demikian juga efek yang diberikan lingkungan sebagai akibat dari pembangunan.

Kita berharap agar jalan yang dibangun, serta pembangunan lainnya dapat bermanfaat bagi masyarakat. Kita harus bijak dalam menimbang, hingga semua dapat menang dan tidak ada yang harus terkorbankan. Manusia yang tinggal di daerah terpencil juga berhak atas jalan yang layak pakai. Jangan lantas kita yang sudah senang hidup di kota melarang pembangunan jalan di daerah terpencil karena resiko kerusakan lingkungan. Terlebih pembangunan dan peningkatan jalan jalur tengah Aceh, saat ini penting dan mendesak dilakukan. Wallahualam

Tulisan ini pernah di muat di Serambi Indonesia.http://aceh.tribunnews.com/2012/09/25/pentingnya-jalur-tengah

No comments:

Post a Comment